Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB

Barang branded yang disita Polda Riau dari saksi MS berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau.
“Penyidik yang akan mengumumkannya setelah menerima laporan resmi dari BPKP. Proses audit ini memerlukan waktu sesuai dengan cakupan ruang lingkupnya, namun tim kami berkomitmen untuk menyelesaikan laporan dalam kesempatan pertama,” tutur Krisno.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun yang menjabat saat kasus ini terjadi.
Selain itu, ada sekitar 400 saksi yang diperiksa. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang berharga yang diduga dari uang SPPD Fiktif DPRD Riau. (mcr36/jpnn)
BPKP tengah mengaudit untuk menghitung kerugian negara yang diduga timbul akibat kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di DPRD Riau, 2020-2021.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar