Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB
“Penyidik yang akan mengumumkannya setelah menerima laporan resmi dari BPKP. Proses audit ini memerlukan waktu sesuai dengan cakupan ruang lingkupnya, namun tim kami berkomitmen untuk menyelesaikan laporan dalam kesempatan pertama,” tutur Krisno.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun yang menjabat saat kasus ini terjadi.
Selain itu, ada sekitar 400 saksi yang diperiksa. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang berharga yang diduga dari uang SPPD Fiktif DPRD Riau. (mcr36/jpnn)
BPKP tengah mengaudit untuk menghitung kerugian negara yang diduga timbul akibat kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di DPRD Riau, 2020-2021.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif