Konon Lahan Tidur Berizin Dimonopoli Korporasi, Pencabutan HGU Sudah Tepat

Konon Lahan Tidur Berizin Dimonopoli Korporasi, Pencabutan HGU Sudah Tepat
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemerintah sudah tepat dan termasuk berani. Ilustrasi: Antara

"Itu yang penting, menyerap tenaga kerja sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Trubus menyarankan pemerintah lebih masif lagi melakukan pemetaan tanah yang tidak produktif, tetapi mengantongi izin.

"Kalau sekarangkan masih parsial ya, saran saya ini harus terus dilakukan," tegas Trubus.

Jokowi mencabut izin usaha 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

Jokowi menyebut izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Selain itu, pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.(mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemerintah sudah tepat dan termasuk berani.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News