Konon Lucinta Luna Kejang-kejang Akibat Tak Minum Obat Penenang
jpnn.com - Media sosial dihebohkan oleh video tentang Lucinta Luna tengah kejang-kejang seperti kesurupan. Video tersebut tersebar di Instagram, salah satunya diunggah akun Lambe Turah.
Lucinta dalam video itu tampak mengeluarkan suara rintihan dengan mata melotot. Tampak pula kekasihnya, Abash sedang menenangkannya.
Praktisi hukum Muhammad Milano yang menjadi pengacara bagi Lucinta mengatakan, video tersebut direkam saat kliennya tidak mengonsumsi obat penenang. Menurut dia, Lucinta Luna membutuhkan obat penenang karena mengalami depresi dan emosinya tidak stabil.
"Ada videonya seperti apa Lucinta Luna kondisinya kalau dia enggak konsumsi obat penenang," kata Milano di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Milano kini tengah mengupayakan Lucinta bisa menjalani rehabilitasi. "Kami tunggu sampai selesai pemeriksaan (di kepolisian, red),” ucapnya.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan 7 butir pil riklona dan 5 butir tramadol di dalam tas milik Lucinta Luna. Selain itu, aparat juga menemukan dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Polisi telah melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan Lucinta positif benzo, sedangkan ketiga rekannya dinyatakan negatif.(mg3/jpnn)
Lucinta Luna Orang Baik:
Media sosial dihebohkan oleh video tentang Lucinta Luna tengah kejang-kejang seperti kesurupan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO