Konon, Mahfud MD Dapat Bukti dari Pihak Brigadir J, Lalu Geleng-geleng Kepala
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menyampaikan satu bukti berupa pernyataan kepolisian tentang luka tembak yang dialami Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, saat pihaknya bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (3/8).
Adapun, pernyataan yang dimaksud ialah Brigadir J disebut kepolisian terkena satu tembakan di dada.
Menurut Pheo, Mahfud hanya merespons dengan geleng kepala ketika mendengar bukti peryataan luka di jenazah Brigadir J.
"Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya enggak tahu artinya apa, tetapi kalau kami mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," ujar dia ditemui di kantor Kemenko Polhukam.
Selain pernyataan tentang luka, kata Pheo, pihaknya menyerahkan bukti keterangan polisi tentang tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J tewas.
Polisi sebelumnya mengeklaim Brigadir J tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.
Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Pheo, Mahfud hanya merespons dengan geleng kepala ketika mendengar bukti peryataan luka di jenazah Brigadir J.
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget