Konon Minyak Goreng Curah Mau Dihapus, DPR Beri Peringatan Serius

Konon Minyak Goreng Curah Mau Dihapus, DPR Beri Peringatan Serius
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng (migor) curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, pemerintah lebih baik fokus dalam mengendalikan ketersediaan dan harga ketimbang mendesak peraturan yang bisa menimbulkan masalah baru.

"Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas HET. Berbagai janji pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari," ujar Mulyanto, Selasa (14/6).

Mulyanto mengatakan persoalan migor sudah berlarut-larut lebih dari delapan bulan dan tidak pernah terselesaikan dengan baik.

"Indonesia jangan kalah dengan mafia minyak goreng, kalau pemerintah memang tidak mampu sampaikan saja ke publik bahwa persoalan migor diserahkan kepada pemerintahan berikutnya karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," ungkap Mulyanto.

Berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian domestic market obligation (DMO) dan diterapkan subsidi migor 16 Maret 2022.

Baca Juga:

Pada kebijakan itu pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan, khususnya minyak goreng kemasan. Namun, terjadi lonjakan harga.

Puncak pertama harga minyak goreng curah sebelum kebijakan DMO diterapkan di 27 Januari 2022 mencapai Rp 19 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan mencapai Rp 21 ribu per kilogram.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News