Konon Minyak Goreng Curah Mau Dihapus, DPR Beri Peringatan Serius

Konon Minyak Goreng Curah Mau Dihapus, DPR Beri Peringatan Serius
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, setelah kebijakan DMO dicabut harga melesat dan mencapai puncak pada 2 April 2022 mencapai Rp 20 ribu per kilogram untuk curah dan Rp 27 ribu per kilogram untuk kemasan.

"Hari ini harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18,100 per kilogram dan harga migor kemasan masih Rp 26.450 per kilogram. Artinya, masih tinggi di atas HET," tegas Mulyanto. (mcr28/jpnn)


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak wacana penghapusan minyak goreng curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News