Konon Minyak Goreng Langka, Mendag Beri Penjelasan, Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Hal itu dikatakan Mendag saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/2).
Mendag mengatakan dalam mekanisme DMO minyak goreng pengusaha harus menyisihkan 20 persen untuk pasokan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Namun, sisi lain tidak ada larangan ekspor sama sekali.
"Kami akan mengakses agar ekspor tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus," ungkap Mendag.
Eks Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyatakan sedang mencoba masuk di pasar tradisional terutama untuk minnyak curah sesuai dengan harga.
"Negara kita besar dari sabang hingga merauke, kita akan mencoba melakukan ini," katanya.
Mendag menyebut jika pasar curahnya sudah ada kemungkinan untuk membeli di ritel modern akan berkurang sehingga distribusinya akan normal dan mengikuti HET.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng