Konon Minyak Goreng Langka, Mendag Beri Penjelasan, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Hal itu dikatakan Mendag saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/2).
Mendag mengatakan dalam mekanisme DMO minyak goreng pengusaha harus menyisihkan 20 persen untuk pasokan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Namun, sisi lain tidak ada larangan ekspor sama sekali.
"Kami akan mengakses agar ekspor tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus," ungkap Mendag.
Eks Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyatakan sedang mencoba masuk di pasar tradisional terutama untuk minnyak curah sesuai dengan harga.
"Negara kita besar dari sabang hingga merauke, kita akan mencoba melakukan ini," katanya.
Mendag menyebut jika pasar curahnya sudah ada kemungkinan untuk membeli di ritel modern akan berkurang sehingga distribusinya akan normal dan mengikuti HET.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
- Inilah Kawan Tom Lembong yang Dijebloskan ke Sel Tahanan, Siapa?
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Kapalkan 14.500 Ton CPO di Riau, PTPN IV Hasilkan Devisa USD13 Juta
- Faisal Basri, Analisis Ekonominya Setajam Keris Raja-Raja Jawa
- Bea Cukai Ketapang Kawal Ekspor 3.998 Metrik Ton CPO Milik PT Andes Agro Investama
- PSI Resmi Mengusung Luthfi-Gus Yasin di Pilkada Jateng