Konon Minyak Goreng Langka, Mendag Beri Penjelasan, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Hal itu dikatakan Mendag saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/2).
Mendag mengatakan dalam mekanisme DMO minyak goreng pengusaha harus menyisihkan 20 persen untuk pasokan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Namun, sisi lain tidak ada larangan ekspor sama sekali.
"Kami akan mengakses agar ekspor tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus," ungkap Mendag.
Eks Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyatakan sedang mencoba masuk di pasar tradisional terutama untuk minnyak curah sesuai dengan harga.
"Negara kita besar dari sabang hingga merauke, kita akan mencoba melakukan ini," katanya.
Mendag menyebut jika pasar curahnya sudah ada kemungkinan untuk membeli di ritel modern akan berkurang sehingga distribusinya akan normal dan mengikuti HET.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita
- Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Bapok Menjelang Nataru Stabil
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Pantauan Harga Pangan Menjelang Natal & Tahun Baru
- Minyak Goreng Turun, Harga Telur Ayam Malah Naik