Konon Minyak Goreng Langka, Mendag Beri Penjelasan, Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Hal itu dikatakan Mendag saat meninjau harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/2).
Mendag mengatakan dalam mekanisme DMO minyak goreng pengusaha harus menyisihkan 20 persen untuk pasokan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Namun, sisi lain tidak ada larangan ekspor sama sekali.
"Kami akan mengakses agar ekspor tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus," ungkap Mendag.
Eks Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyatakan sedang mencoba masuk di pasar tradisional terutama untuk minnyak curah sesuai dengan harga.
"Negara kita besar dari sabang hingga merauke, kita akan mencoba melakukan ini," katanya.
Mendag menyebut jika pasar curahnya sudah ada kemungkinan untuk membeli di ritel modern akan berkurang sehingga distribusinya akan normal dan mengikuti HET.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pasokan minyak goreng akan dalam kondisi aman sejak diterbitkannya aturan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita