Konon OTT KPK Tidak Membuat Kapok Penyelenggara Negara, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan seringnya operasi tangkap tangkap (OTT) oleh lembaganya tidak membuat kapok penyelenggara negara.
"Ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Jakarta, Selasa (27/12).
Dia pun menyinggung jumlah OTT KPK pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali juga tidak membuat jera para koruptor.
"Tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap," ucap Alex.
Dia memandang para calon koruptor justru akan lebih berhati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT KPK.
Alex menduga oknum penyelenggara korup sudah paham bagaimana KPK bisa melakukan OTT dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Itu yang barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya," ujar Alex.
Oleh karena itu, dia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para koruptor tersebut.
Alexander Marwata menyebut OTT KPK yang sering dilakukan ternyata tidak membuat kapok penyelenggara negara korup. Begini penjelasannya.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan