Konon Pansus IKN Bakal Dampingi Bappenas Studi Banding ke Kazakhstan
jpnn.com, JAKARTA - Lima anggota Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan studi banding bersama pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhtan.
Indonesia diketahui berencana memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
"Jadi memang bersama Bappenas, hanya lima yang berangkat," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
Dasco menuturkan lima anggota Pansus yang ikut studi banding hanya mendampingi Bappenas, sementara legislator lain mempelajari pemindahan IKN dengan mengunjungi Kalimantan Timur.
“DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Dasco, agenda studi banding sebenarnya direncanakan sejak lama.
Kemudian kepergian diagendakan secara bersama-sama dengan Bappenas demi efektivitas kerja.
"Nah, ini juga supaya efisien, berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu," ungkap Ketua Harian Gerindra itu.
Lima anggota Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan studi banding bersama pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhtan.
- Skandal Haji Memanas, Anak Buah Cak Imin Sebut Menteri Agama Tidak Bermoral
- Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka, Myaku-Myaku Tampil Perdana di Jakarta
- Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
- DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 & RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Irwan Yakin Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara Bisa Tuntas Periode Ini
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai