Konon Perpu Pemilu Sudah di Meja Presiden Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku sudah menerima informasi bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia bahkan menyebut Perpu Pemilu sudah dibawa ke Solo agar bisa segera ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi diketahui masih berada di Solo setelah pada Minggu (11/12) kemarin menghadiri pesta pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
"Sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani," kata Doli kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu berujar Perpu Pemilu segera dibawa ke DPR agar dewan bisa bersikap.
"Mungkin hari ini, mungkin, bisa jadi, ya, sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR. Mungkin, ya," kata Doli.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut empat provinsi baru di Papua belum terakomodasi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Empat provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu ialah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kabar terbaru soal penerbitan Perpu Pemilu 2024. Konon sudah di meja Presiden Jokowi.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045