Konon Perpu Pemilu Sudah di Meja Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku sudah menerima informasi bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia bahkan menyebut Perpu Pemilu sudah dibawa ke Solo agar bisa segera ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi diketahui masih berada di Solo setelah pada Minggu (11/12) kemarin menghadiri pesta pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
"Sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani," kata Doli kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu berujar Perpu Pemilu segera dibawa ke DPR agar dewan bisa bersikap.
"Mungkin hari ini, mungkin, bisa jadi, ya, sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR. Mungkin, ya," kata Doli.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut empat provinsi baru di Papua belum terakomodasi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Empat provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu ialah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kabar terbaru soal penerbitan Perpu Pemilu 2024. Konon sudah di meja Presiden Jokowi.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia