Konon Perpu Pemilu Sudah di Meja Presiden Jokowi

Menurut Luqman, persoalan tentang pemilu di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua bisa diatasi dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
"Penetapan (perpu, red) ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain," kata Luqman melalui keterangan persnya, Senin (12/12).
Mantan wakil ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan penerbitan Perpu Pemilu bisa menjadi pertanda keseriusan pemerintah dalam membangun Papua dan menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai konstitusi.
Oleh karena itu, Luqman mengkhawatirkan keterlambatan penerbitan Perpu Pemilu bakal berakibat negatif terhadap pemerintah.
Publik, katanya, bisa saja berspekulasi masih ada pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Belum lama ini, isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR RI beberapa hari kemarin," kata Luqman. (ast/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kabar terbaru soal penerbitan Perpu Pemilu 2024. Konon sudah di meja Presiden Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025