Konon Perpu Pemilu Sudah di Meja Presiden Jokowi
Menurut Luqman, persoalan tentang pemilu di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua bisa diatasi dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
"Penetapan (perpu, red) ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain," kata Luqman melalui keterangan persnya, Senin (12/12).
Mantan wakil ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan penerbitan Perpu Pemilu bisa menjadi pertanda keseriusan pemerintah dalam membangun Papua dan menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai konstitusi.
Oleh karena itu, Luqman mengkhawatirkan keterlambatan penerbitan Perpu Pemilu bakal berakibat negatif terhadap pemerintah.
Publik, katanya, bisa saja berspekulasi masih ada pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Belum lama ini, isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR RI beberapa hari kemarin," kata Luqman. (ast/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kabar terbaru soal penerbitan Perpu Pemilu 2024. Konon sudah di meja Presiden Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin