Konon Pistol di Dalam Koper Arsan Latif Titipan Istrinya
jpnn.com - BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberi penjalasan soal ditemukannya pistol di dalam koper Arsan Latif saat pemeriksaan menjelang penahanan di Rutan Kelas I Bandung.
Arsan sang mantan Bupati Bandung Barat itu dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Saat hendak ditahan di rutan, petugas menemukan pistol di dalam koper yang dibawa oleh kuasa hukum Arsan Latif.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebelum temuan itu terjadi, jaksa sudah melakukan serah terima Arsan Latif ke Rutan Bandung pada Senin (15/7).
Saat pemeriksaan di gedung Kejati, koper yang berisikan pistol itu tidak dibawa Arsan.
"Kalau SOP pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai prosedur, enggak ada itu koper yang dibawa sama yang bersangkutan. Nah, begitu tim selesai serah terima dan di perjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini," kata Cahya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Cahya menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia terima, koper tersebut diduga dibawa istri Arsan Latif yang dititipkan kepada pengacaranya.
Setelah selesai diperiksa di Kejati, Arsan Latif hanya membawa obat-obatan untuk keperluan medis pribadinya.
Kejati Jabar memberi penjalasan soal ditemukannya pistol di dalam koper Arsan Latif. Konon
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Eks Ketua NPCI Jabar Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah, Begini Dosanya
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Kuasa Hukum Mangkir, Kasus Dugaan Ibu Palsukan Tanda Tangan Ditunda
- Ini Lho Tampang Muller Bersaudara, Tersangka Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
- Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan