Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku sudah menyampaikan soal peninjauan ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Presiden, Muzani mengungkapkan kebijakan sistem zonasi PPDB memang bermaksud baik untuk pemerataan sekolah favorit.
Namun, kata Sekretaris Jenderal Gerindra itu, implementasi PPDB di lapangan malah menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul, yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul, ya, tidak unggul," kata Muzani setelah bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8).
Dia mengatakan sistem zonasi PPDB dalam praktik di lapangan juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat.
Dia kemudian mencontohkan soal siswa yang dekat dengan sekolah tujuan malah tidak tertampung karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
Muzani mengatakan Kepala Negara kemudian mempertimbangkan penghapusan PPDB setelah mendengar keluhan terhadap sistem tersebut.
"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan, tetapi ini sedang dipertimbangkan," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI itu.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan sistem PPDB dalam praktik di lapangan menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat.
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru