Konon Presiden Jokowi Pengin Golkar Gelar Munas Sebelum Pembentukan Kabinet
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengungkapkan bahwa partainya bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan waktu penyelenggaraan musyawarah nasional (munas). Menurutnya, ada kemungkinan pelaksanaan Munas Golkar yang semula dijadwalkan pada Desember mendatang dimajukan menjadi sebelum pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober nanti.
Andi menuturkan, info yang beredar menyebut rapat pleno DPP Golkar kemungkinan akan digelar pertengahan Juli ini. “Enggak lama lagi pasti rapat dan diputuskan termasuk menentukan munasnya kapan dan di mana,” katanya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/7).
Lebih lanjut Andi mengatakan, sejumlah pihak mendorong Golkar untuk memajukan jadwal pelaksanaan munas. Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan semua partai koalisi pengusungnya di Pilpres 2019 menyelesaikan munas ataupun kongres sebelum pemerintahan baru terbentuk.
BACA JUGA: Bang Yorrys Beber Dosa-dosa Airlangga Hartarto selama Pimpin Golkar
“Yang saya dengar begitu (Jokowi minta seluruh partai menyelesaikan munas sebelum penentuan kabinet). Tidak langsung dari Pak Jokowi, tetapi yang saya dengar begitu,” ucap Andi.
Kendati demikian, kata Andi, Golkar tak serta-merta mengikuti dorongan pihak-pihak yang menginginkan partai berlambang beringin hitam itu memajukan pelaksanaan munas. Menurutnya, keputusan terakhir tetap di internal Golkar.
“Maksudnya semua yang diminta oleh pemerintah kami harus ikut, kan enggak harus juga. Itulah walaupun kami ada di pemerintahan tetap harus kritis,” tuturnya.
Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengungkapkan bahwa partainya bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan waktu penyelenggaraan musyawarah nasional (munas)
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung