Konon Reza Bukan Pecandu Narkoba, tapi Hanya Coba-Coba
jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia pada Minggu lalu (28/8) terjaring operasi tangkap tangan polisi saat menggerebek kamar hotel Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kepemilikan narkoba. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bahkan menyebut Reza positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Namun, Reza sepertinya akan melenggang begitu saja. Sebab, upaya kuasa hukumnya untuk mengajukan program rehabilitasi narkoba terhadap pelantun lagu Pertama itu mendapat lampu hijau dari polisi.
Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya akan menjalani pengobatan dan rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB . “Dua kali seminggu (menjalani rehabilitasi, red) di BNN NTB," kata Ramdan saat dihubungi, Kamis (1/9) malam.
Ramdan menjelaskan, keputusan untuk merehabilitasi Reza itu setelah polisi melakukan tes urine ulang. Hasilnya, perempuan berstatus janda itu negatif dari narkoba.
"Iya menurut hasil tes BNN, sudah negatif. Sudah di-assessment juga sama dokter," ujar Ramdan.
Dari hasil tes urine ulang itu pula Ramdan memastikan Reza bukan pecandu narkoba. "Reza tidak ketergantungaan. Jadi kemaron bisa dibilang coba-coba," jelasnya.(ded/jpg)
PENYANYI Reza Artamevia pada Minggu lalu (28/8) terjaring operasi tangkap tangan polisi saat menggerebek kamar hotel Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar