Konon Reza Bukan Pecandu Narkoba, tapi Hanya Coba-Coba
jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia pada Minggu lalu (28/8) terjaring operasi tangkap tangan polisi saat menggerebek kamar hotel Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kepemilikan narkoba. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar bahkan menyebut Reza positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Namun, Reza sepertinya akan melenggang begitu saja. Sebab, upaya kuasa hukumnya untuk mengajukan program rehabilitasi narkoba terhadap pelantun lagu Pertama itu mendapat lampu hijau dari polisi.
Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya akan menjalani pengobatan dan rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB . “Dua kali seminggu (menjalani rehabilitasi, red) di BNN NTB," kata Ramdan saat dihubungi, Kamis (1/9) malam.
Ramdan menjelaskan, keputusan untuk merehabilitasi Reza itu setelah polisi melakukan tes urine ulang. Hasilnya, perempuan berstatus janda itu negatif dari narkoba.
"Iya menurut hasil tes BNN, sudah negatif. Sudah di-assessment juga sama dokter," ujar Ramdan.
Dari hasil tes urine ulang itu pula Ramdan memastikan Reza bukan pecandu narkoba. "Reza tidak ketergantungaan. Jadi kemaron bisa dibilang coba-coba," jelasnya.(ded/jpg)
PENYANYI Reza Artamevia pada Minggu lalu (28/8) terjaring operasi tangkap tangan polisi saat menggerebek kamar hotel Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz