Konon Banyak Pihak Pernah Menyumbang ke Pesantren Herry Wirawan, Siapa Saja?
jpnn.com, BANDUNG - Sebelum kasus yang menjerat Herry Wirawan terungkap dan kini menjadikannya sebagai terdakwa kasus pencabulan terhadap 12 santriwati di Bandung, konon banyak pihak yang menyumbang ke pesantrennya melalui yayasan yang dikelolanya sendiri.
Hal itu disampaikan seorang petugas keamanan di lingkungan pesantren Hendar Handirman (40).
"Sebelum penangkapan, Pak Ridwan menyumbang ke yayasan Herry Rp 40 juta buat anak yatim," kata Hendar saat ditemui JPNN.com di Pos Satpam Perumahan Sinergi Antapani yang merupakan domisili pesantren sekaligus kantor yayasan milik Herry, Jumat (10/12).
Hendar mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian.
"Saya tau dari polisi juga," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hendra, sumbangan tersebut akan digunakan Herry Wirawan untuk membangun cabang pesantren di wilayah lainnya.
"Uangnya justru dipakai untuk pribadi. Herry Wirawan ini kan kena dua kasus, penggelapan uang dan pencabulan," beber Hendar.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendorong Polda Jabar untuk mengusut kasus penggelapan dana bantuan oleh terdakwa Herry Wirawan.
Sebelum kasus yang menjerat Herry Wirawan terungkap, sejumlah sumbangan mengalir ke pesantren miliknya melalui yayasan yang dikelolanya
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan