Konon Banyak Pihak Pernah Menyumbang ke Pesantren Herry Wirawan, Siapa Saja?

Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar mengatakan dalam menjalankan aksi bejatnya, Herry Wirawan menempatkan para korban di sebuah rumah yang dijadikan asrama pondok pesantren di kawasan Parakansaat, Bandung.
Pelaku membujuk dan menjanjikan santriwatinya yang menjadi korban kebejatannya akan disekolahkan sampai tingkat universitas.
Pada fakta persidangan terungkap anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh terdakwa untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.
"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik korban juga diambil," kata Livia pada keterangan resminya, Kamis (9/12).
Persidangan terdakwa Herry Wirawan sudah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November hingga 7 Desember.
Dari 12 korban yang merupakan anak di bawah umur, 7 orang di antaranya telah melahirkan dari hasil perbuatan bejat Herry Wirawan. (mcr27/jpnn)
Sebelum kasus yang menjerat Herry Wirawan terungkap, sejumlah sumbangan mengalir ke pesantren miliknya melalui yayasan yang dikelolanya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Produsen Oli Ini Berikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan Berbagi Cinta dan Doa untuk Anak-anak Yatim