Konon Selebgram Wanita yang Dipukuli Berstatus Istri Siri Oknum Polisi
jpnn.com, BANJARMASIN - Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menahan oknum polisi pelaku penganiayaan selebgram wanita berinisial FDR di Banjarmasin.
Oknum polisi berinisial DM itu ditahan di tempat khusus (patsus).
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan masuk patsus lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta, Sabtu.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang, hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Selebgram wanita berinisial FDR mengaku oknum polisi pelaku penganiayaan merupakan suami sirinya.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi Juga Diawasi Saat Pilkada
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada