Konon Setnov Sempat Semaput
![Konon Setnov Sempat Semaput](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/17/ketua-dpp-golkar-bidang-opini-dan-penggalangan-media-nurul-arifin-foto-dokumen-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan bahwa ketua umumnya, Setya Novanto memang dalam kondisi kurang fit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/9). Bahkan, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu sempat pingsan.
Nurul menuturkan, ketua DPR itu dilarikan ke RS Siloam di Semanggi setelah kondisinya drop. Penyebabnya adalah padatnya agenda Novanto setelah menghadiri Konferensi Parlemen Internasional di Bali 6-8 September. “Mungkin kecapaian,” ujar Nurul di RS Siloam, Selasa (12/9).
Apalagi, sambung aktris era 1980-an itu, Novanto setelah pulang dari Bali masih sempat bermain tenis meja di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibatnya kondisi kesehatannya makin turun.
Bahkan, Setnov -panggilan akrab Novanto- sempat jatuh pingsan saat bermain tenis meja. "Waktu main tenis meja sempat jatuh pingsan, dan kemudian diputuskan di bawa ke RS Siloam," katanya.
Lantas, apakah Setnov memang punya riwayat penyakit gula? Nurul mengaku tak mengetahuinya.
Menurutnya, sepengetahuannya selama ini Setnov mengalami vertigo. "Memang sakit vertigo dan sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan dokter pula Setnov untuk sementara dilarang memenuhi panggilan KPK. “Disuruh istirahat total," pungkasnya.(cr2/JPC)
Setya Novanto dilarikan ke rumah sakit setelah kondisinya drop. Sebelumnya, Setnov menghadiri Konferensi Parlemen Internasional di Bali 6-8 September.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto