Konon Sibuk Pengajian, UBN Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) Azis Yanura mengatakan, kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan hari ini (8/5). Azis mengatakan, UBN berhalangan karena agendanya pada Ramadan ini sudah penuh.
“Mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta. Saya enggak tahu apa detailnya,” kata Azis di Bareskrim Polri, Rabu (8/5). Baca juga: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Beliau Tadi Minta Maaf enggak Bisa Datang
Menurut Azis, kliennya meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. UBN ingin pemeriksaan dilakukan selepas Ramadan.
“Ya harapannya selepas Ramadan, karena ini padat. Cuma nanti kami lihat kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung,” imbuh dia.
Meski demikian Azis memastikan UBN tak berniat mangkir. Sebab, UBN benar-benar tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim karena harus berceramah.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, UBN: Sangat Politis Ini
Selain itu, kata Azis, UBN merasa telah dikriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka. “O iya (dikriminalisasi, red),” kata Azis seraya membenarkan video klarifikasi UBN yang beredar di media sosial.(cuy/jpnn)
Ustaz Bachtiar Nasir tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka karena sibuk dengan agenda ceramah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang