Konon Sikap PDIP Ini Bisa Jadi Jebakan Batman untuk Kaesang
Memang permohonannya itu belum dikabulkan. Alasannya: masih Covid-19. Tidak bisa cepat. Belakangan permohonan itu benar-benar dikabulkan, tetapi Pilkada sudah lewat.
Akhirnya MK mengabulkan gugatan pasangan nomor satu dengan alasan saat mendaftar Riwu masih berpaspor Amerika. MK pun memerintahkan Pilkada ulangan. Hanya boleh diikuti pasangan nomor 1 dan nomor 3.
Hasilnya, pasangan nomor 3 yang menang. Yakni Drs Nikodemus N. Rihi Heke. Dia dapat durian runtuh. Dia bukan penggugat tetapi yang berhasil menang.
"Yang seperti itu bisa terjadi di Jateng kelak –kecuali ada gempa besar lagi. Toh, gempa bisa direncanakan –baik kapan waktunya maupun berapa besaran skala Richter-nya," tutur Dahlan.
Apa yang akan dilakukan PDI Perjuangan di Pleno DPR hari ini? Paling banter hanya interupsi. Toh, pasti kalah: 7 lawan 1.
"Maka setelah putusan DPR hari ini kita pun punya UU Pilkada yang baru. Itu UU Petir. Datangnya tiba-tiba, dampaknya dahsyat luar biasa," ujar mantan menteri BUMN itu.
Salah satu kedahsyatannya, lanjut Dahlan, akan banjir gugatan ke MK –minta UU baru ini dibatalkan. Setidaknya anak-anak Boyamin akan melakukannya. "Dugaan saya. Atau siapa saja," kata Dahlan.
Akan tetapi gugatan ke MK perlu waktu. Sidang-sidang di MK juga makan waktu. Tidak bisa kilat seperti DPR. Sambil menunggu putusan MK itu Pilkada jalan terus.
Menurut Dahlan Iskan, Boyamin Saiman menyebut sikap PDIP ini bisa menjadi jebakan batman untuk Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research