Konon, Sikap Pemerintah Berubah Soal Penghapusan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemerintah belakangan punya narasi berbeda atau berubah dalam menyikapi persoalan honorer.
Awalnya, pemerintah berencana menghapus tenaga kerja itu per November 2023 yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, Doli mendengar informasi dari pihak pemerintah bahwa ada narasi penataan honorer dan bukan penghapusan.
"Saya baru dapat informasi dari perwakilan Kemenkumham, ternyata pemerintah sekarang narasinya bukan dihapus, tetapi ditata," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Namun, Doli tidak bisa mengungkapkan soal narasi penataan yang dimaksud oleh pemerintah terhadap nasib honorer.
Dia mengaku bakal menanyakan hal tersebut kepada MenPAN RB ad interim Mahfud MD dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun, DPR berencana bertemu Mahfud MD dan perwakilan BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/6) besok.
"Ini makanya akan kami tanya. Besok, kami akan tanya," ungkap Doli.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku mendapat informasi terbaru dari pemerintah terkait penghapusan honorer, begini penjelasannya.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak