Konon Sudah Ada Respons dari Pak Jokowi untuk Rekomendasi KPK soal Defisit BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan rekomendasinya tentang upaya menekan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memperoleh respons dari pemerintah.
Menurut pelaksana tuga (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati, pemerintah melalui kementerian terkait akan segera mempelajari rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Sekretariat Negara meminta tiga kementerian menindaklanjuti rekomendasi KPK," kata Ipi melalui layanan pesan, Senin (8/6).
Ipi menjelaskan, KPK telah menerima tembusan surat dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara. Surat itu dutujukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam surat tersebut Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing," kata dia.
Ipi melanjutkan, KPK menghargai langkah yang telah dilakukan pemerintah itu. Oleh karena itu lembaga antirasuah tersebut segera mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya.
Sebelumnya KPK dalam suratnya kepada Presiden Jokowi merekomendasikan beberapa alternatif solusi guna menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.
Di antaranya adalah meminta Kementerian Kesehatan menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). KPK juga meminta Kementerian Kesehatan melakukan penertiban kelas rumah sakit.
KPK menyatakan rekomendasinya tentang upaya menekan defisit BPJS Kesehatan telah memperoleh respons dari pemerintah.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun