Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi

Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi
Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, pengirim sate beracun. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA

Hasil penyidikan terungkap Nani sempat berganti kendaraan. Dari awalnya Honda Vario AB 6748 AM ke Honda Beat AB 2187 JF. Tujuannya juga untuk menghilangkan jejak.

“Iya dia tukar kendaraan, jadi dua kendaraan Honda Vario dan Honda Beat kami amankan. Ada juga sandal jepit, helm INK warna merah milik tersangka. Lalu ada kantong plastik berisi sate dan uang Rp 30 ribu upah pengiriman makanan. Satu unit handphone Samsung,” ujarnya.

Dikonfirmasi tentang profesi sosok T, Burkan tidak terlalu terbuka.

Dia sempat terdiam saat disebutkan profesi T adalah penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Radar Jogja melaporkan, Burkan sempat mengangguk atas pertanyaan tersebut.

“Iya, T profesinya pegawai negeri. Masih berhubungan juga, masih kami dalami. Namun, kami pastikan (hubungan Nani dan T) tidak hamil. Cuma tidak dinikahi saja, kesimpulan janji dinikahi,” katanya.

Polisi menjerat Nani dengan Pasal 340 KUHP, berupa pasal pembunuhan yang direncanakan. Sanksi hukuman berupa hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Acuan pembunuhan berencana adalah tanggal pembelian kalium sianida.

Sate beracun itu telah menewaskan N, bocah Bantul, anak dari pengemudi ojek online. Ternyata ini motifnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News