Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi
Senin, 03 Mei 2021 – 19:41 WIB

Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, pengirim sate beracun. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA
Diketahui bahwa racun ini telah dibeli dari 28 Maret 2021, lalu digunakan sebagai taburan bumbu sate lontong.
“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bantul,” katanya. (dwi/sky)
Sate beracun itu telah menewaskan N, bocah Bantul, anak dari pengemudi ojek online. Ternyata ini motifnya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Polda Jateng: Kanitgakkum Satlantas Tersangka Kematian Darso Warga Semarang
- Periksa 36 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Semarang
- Hilangkan Racun dalam Tubuh dengan Rutin Mengonsumsi 4 Minuman Ini
- 7 Pelaku Penganiayaan Santri di Jogja Diringkus, Polisi Dalami Motifnya
- JPW Minta Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unisa