Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi

Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi
Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, pengirim sate beracun. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA

Diketahui bahwa racun ini telah dibeli dari 28 Maret 2021, lalu digunakan sebagai taburan bumbu sate lontong.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bantul,” katanya. (dwi/sky)


Sate beracun itu telah menewaskan N, bocah Bantul, anak dari pengemudi ojek online. Ternyata ini motifnya.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News