Konon Tidak Ada Skenario untuk Menambah Masa Jabatan Presiden jadi Tiga Periode
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa menyebut parlemen di Senayan hingga kini tidak memiliki skenario untuk menambah masa jabatan Presiden RI selama tiga periode
"Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan penambahan masa jabatan presiden," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/6).
Wacana jabatan presiden selama tiga periode mengemuka usai terbentuknya Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.
Kelompok tersebut bahkan sudah mendirikan Sekretariat Nasional di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).
Nantinya komunitas itu menginginkan Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat Presiden RI selama tiga periode dengan didampingi Menhan Prabowo Subianto.
Saan menilai wajar pembentukan Komunitas Jok-Pro karena hal itu adalah aspirasi masyarakat.
"Kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan atau menggagas terkiat dengan jabatan presiden tiga periode menurut saya wajar saja," beber pria kelahiran Jawa Barat itu.
Namun, kata dia, Nasdem tetap bersikukuh jabatan Presiden RI hanya dua periode sebagaimana tertuang di dalam amanat reformasi 1998.
Parlemen di Senayan hingga kini tidak memiliki skenario apa pun demi menambah masa jabatan Presiden RI selama tiga periode.
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti