Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon dan istrinya ditangkap polisi.
Salah satu warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Diah mengatakan penangkapan terjadi di hunian sementara saat berbuka puasa, Selasa (2/4).
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
Hingga Rabu pagi tadi, JPNN belum mendapat respons atau jawaban dari pihak kepolisian maupun PT Jakarta Propertindo.
Sementara itu, pendamping warga KSB dari Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yusron menyebutkan hal itu merupakan penindasan terhadap warga.
“Ini jelas mencederai proses mediasi yang tengah diupayakan berbagai pihak yang bersengketa atas polemik KSB,” kata Yusron.
Kabarnya penangkapan warga Kampung Bayam tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
- Persija Kemungkinan Gunakan Jakarta International Stadium Setelah Lebaran
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam