Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa

KSB dibangun saat era Gubernur Anies Baswedan. KSB diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang digusur akibat terdampak pembangunan pembangunan JIS pada 2019.
Saat proyek pembangunan dimulai, warga Kampung Bayam direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Namun, ada warga yang memutuskan tinggal di tenda darurat sekitar area lama Kampung Bayam.
Anies Baswedan akhirnya meresmikan Kampung Susun Bayam pada 12 Oktober 2022. Saat itu, warga dijanjikan akan bisa menghuni rusun itu pada November 2022.
Namun, janji itu belum terlaksana karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.
Setelah masa jabatan Anies selesai, urusan KSB beralih ke pemerintahan baru di bawah kepemimpinan PJ Gubernur Heru Budi.
Heru menawarkan warga direlokasi ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak tawaran itu.
Warga Kampung Bayam yang menolak pindah dari lokasi lamanya memilih tinggal di tenda sekitar JIS atau di emperan KSB.
Kabarnya penangkapan warga Kampung Bayam tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Persija Kemungkinan Gunakan Jakarta International Stadium Setelah Lebaran
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR