Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa

Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
Warga Kampung Bayam saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni Januari lalu. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Pada November 2022, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam berniat menarik tarif sewa rusun sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk satu unit.

Namun, warga menolak karena harga yang ditawarkan tidak sesuai kemampuan mereka.

Tak kunjung mendapatkan haknya, warga menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebaliknya, PT Jakpro juga menuntut beberapa warga yang dianggap menempati KSB secara ilegal. (mcr4/jpnn)

Kabarnya penangkapan warga Kampung Bayam tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News