Konsekuensi Jika Presidential Threshold Dibuat 0 Persen

Konsekuensi Jika Presidential Threshold Dibuat 0 Persen
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Partai politik mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pengajuan presiden nol persen pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Namun, usulan tersebut memiliki sejumlah konsekuensi.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, ada beberapa catatan jika presidential threshold dibuat nol persen.

Salah satunya terkait biaya kampanye pemilihan presiden.

"Kalau calon 10-15 orang biaya besar," kata Lukman dalam diskusi ‎bertajuk RUU Pemilu & Pertaruhan Demokrasi di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1).

Lukman mengusulkan, untuk mengatasi masalah itu, kampanye pilpres pada putaran pertama dilakukan secara sederhana.

Misalnya saja, waktu dan metodologi kampanye dibuat terbatas.

"Sehingga biaya tidak besar," sambung Lukman.

Partai politik mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pengajuan presiden nol persen pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News