Konsekuensi Lemahnya Diplomasi
Senin, 23 Agustus 2010 – 17:48 WIB

Konsekuensi Lemahnya Diplomasi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia. "Kalau pemerintah sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap warganya, ini sungguh keterlaluan," kata Pramono Anung, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/8).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI-P itu, tingginya jumlah warga negara RI yang saat ini berada dalam posisi terancam hukuman mati di Malaysia, sesungguhnya konsekuensi dari lemahnya diplomasi yang diperankan oleh pemerintah Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari perlakuan kekerasan yang diterima oleh TKI dan pelecehan seksual yang dialami oleh TKW.
"Hingga kini belum ada pembelaan yang maksimal atau setidaknya sikap yang berpihak atau simpati terhadap nasib yang menimpa WNI yang tengah bekerja di luar negari tersebut," tegas politisi PDIP itu. Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar menyebutkan, hingga kini masih ada 354 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia.
Sebanyak 47 orang di antaranya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat dengan tuduhan terbukti melakukan berbagai tindak kejahatan. Sementara Sultan di Malaysia juga telah memberikan ampunan kepada 11 orang TKI yang sebelumnya divonis hukuman mati.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warganya yang terancam
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan