Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satgassus Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan on the spot di Medan, Sumut, terkait perkara korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut 2011-2013.
Karenanya, penyidik masih belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Gatot kini mendekam di tahanan KPK setelah menyandang status tersangka korupsi kasus suap hakim PTUN Medan.
"Penyidik masih berkonsentrasi di sana (Medan). Kalau pemeriksaan terhadap Gatot bisa menyesuaikan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (20/8).
Tony pun menjelaskan penetapan tersangka bisa dilakukan sebelum atau setelah memeriksa Gatot. Hal itu semua tergantung dari hasil gelar perkara. Semua kewenangan ada di penyidik. "Apakah nanti setelah peemriksaan atau sebelum nanti dilihat," tegasnya.
Yang pasti, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum menjerat tersangka.
"Saya kira nanti kita tunggu hasil investigasi penyidik di sana, dilakukan ekspose, dan menentukan tersangka," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Satgassus Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan on the spot di Medan, Sumut, terkait perkara korupsi dana bansos dan hibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian