Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satgassus Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan on the spot di Medan, Sumut, terkait perkara korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut 2011-2013.
Karenanya, penyidik masih belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Gatot kini mendekam di tahanan KPK setelah menyandang status tersangka korupsi kasus suap hakim PTUN Medan.
"Penyidik masih berkonsentrasi di sana (Medan). Kalau pemeriksaan terhadap Gatot bisa menyesuaikan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (20/8).
Tony pun menjelaskan penetapan tersangka bisa dilakukan sebelum atau setelah memeriksa Gatot. Hal itu semua tergantung dari hasil gelar perkara. Semua kewenangan ada di penyidik. "Apakah nanti setelah peemriksaan atau sebelum nanti dilihat," tegasnya.
Yang pasti, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum menjerat tersangka.
"Saya kira nanti kita tunggu hasil investigasi penyidik di sana, dilakukan ekspose, dan menentukan tersangka," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Satgassus Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan on the spot di Medan, Sumut, terkait perkara korupsi dana bansos dan hibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan