Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Senin, 20 Mei 2013 – 06:40 WIB

Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Dalam konsep Dahlan, BUMN bakal menawarkan masa kontrak kerja minimal 5 tahun. Selain itu, ada ketentuan mengenai perpanjangan kontrak jika pekerja mempunyai kinerja yang baik.
"(Karena masa kontrak sudah cukup panjang, Red) Perusahaan penyedia outsourcing juga harus mempunyai sistem rekrutmen yang bagus dengan fasilitas jenjang karir. Kalau tidak, bakal ditolak. Atau bikin perusahaan (outsource, Red) sendiri juga bisa," tuturnya.
Masalah besar lainnya, adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan tak menampik, gaji tenaga outsourcing di beberapa BUMN masih di bawah standar. Misalnya, di PT Sang Hyang Seri.
BUMN yang bergerak di bidang pertanian itu terbukti menggaji tenaga pengelola sawah Sukamandi, Subang, Banten, senilai Rp 900 ribu. Itu lebih rendah dariUMP Banten senilai Rp 1,042 juta.
JAKARTA - Tenaga kerja outsourcing di BUMN mendapatkan perhatian serius dari Dahlan Iskan. Menteri yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta