Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Senin, 20 Mei 2013 – 06:40 WIB
"Ini adalah gaji terendah dari 143 BUMN. Saya sudah lihat di sawahnya. Padinya sama saja dengan milik petani yang dikerjakan dengan kerbau. Itu karena kerjanya tak maksimal. Akhirnya saya minta direksi untuk menaikkan dua kali lipat gajinya," jelasnya.
Kedepannya, Dahlan berjanji akan meminta BUMN menetapkan syarat gaji pekerja outsourcing setidaknya 10 persen di atas UMP. "Kalau mau lebih juga boleh. Yang jelas, kalau ada perusahaan outsourcing tidak sanggup harus ditolak. Permasalahan ini harus diselesaikan. Kalau tak bisa diselesaikan ya direksinya mundur saja," imbuhnya.
Selain membahas ketenagakerjaan, pada kesempatan yang sama, Dahlan juga memberikan penghargaan terhadap pencapaian dan terobosan yang telah dilakukan BUMN. (bil/kim)
JAKARTA - Tenaga kerja outsourcing di BUMN mendapatkan perhatian serius dari Dahlan Iskan. Menteri yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir