Konsep JHT dan Jaminan Sosial di Indonesia Melampaui Standar Internasional

Konsep JHT dan Jaminan Sosial di Indonesia Melampaui Standar Internasional
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) . Foto Ricardo/jpnn.com

Di negara maju maupun standar internasional yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO), penyediaan jaring pengaman sosial hanya ada satu, yakni jaminan pensiun.

Sedangkan di Indonesia memiliki jaring pengaman sosial yang melampaui standar internasional, yakni sebanyak tiga program.

Program perlindungan sosial itu adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sistem jaring pengaman kita sangat lengkap, ada tiga. Di negara maju atau standar internasional hanya satu, jaminan pensiun," jelas Piter.(chi/jpnn)

Di Indonesia memiliki jaring pengaman sosial yang melampaui standar internasional, yakni sebanyak tiga program.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News