Konsep Paramiliter di RUU Kamnas Rawan Penyimpangan
Rabu, 24 Oktober 2012 – 22:22 WIB
"RUU ini juga membawa militer pada urusan penegakan hukum. Intelijen juga diusulkan melakukan penangkapan, penyadapan dan membuka surat. Nha upaya-upaya itu yang hendak diperhalus dengan RUU Kamnas," ungkapnya.
Usman juga memersoalkan alasan pemerintah bahwa RUU Kamnas diperlukan karena adanya ancaman terhadap keamanan nasional. "Ini beda dengan UU KPK yang bisa diterima karena memang ada ancaman nyata, yaitu korupsi yang menggurita. Sementara RUU Kamnas ini ancamannya abstrak," tegasnya.
Karenanya Usman tak menampik anggapan bahwa RUU Kamnas bakal mengancam kebebasan sipil. Terlebih lagi, katanya, muncul kesan RUU Kamnas juga memanjakan pemilik modal.
"Buruh berkumpul untuk menuntut upah layak, atau petani menuntut tanahnya, apa ini mau dianggap sebaga ancaman Kamnas" Anda protes soal eksploitasi sumber daya alam di Papua, bisa-bisa dianggap mengganggu keamanan nasional," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid khawatir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan