Konsep Paramiliter di RUU Kamnas Rawan Penyimpangan
Rabu, 24 Oktober 2012 – 22:22 WIB

Konsep Paramiliter di RUU Kamnas Rawan Penyimpangan
"RUU ini juga membawa militer pada urusan penegakan hukum. Intelijen juga diusulkan melakukan penangkapan, penyadapan dan membuka surat. Nha upaya-upaya itu yang hendak diperhalus dengan RUU Kamnas," ungkapnya.
Usman juga memersoalkan alasan pemerintah bahwa RUU Kamnas diperlukan karena adanya ancaman terhadap keamanan nasional. "Ini beda dengan UU KPK yang bisa diterima karena memang ada ancaman nyata, yaitu korupsi yang menggurita. Sementara RUU Kamnas ini ancamannya abstrak," tegasnya.
Karenanya Usman tak menampik anggapan bahwa RUU Kamnas bakal mengancam kebebasan sipil. Terlebih lagi, katanya, muncul kesan RUU Kamnas juga memanjakan pemilik modal.
"Buruh berkumpul untuk menuntut upah layak, atau petani menuntut tanahnya, apa ini mau dianggap sebaga ancaman Kamnas" Anda protes soal eksploitasi sumber daya alam di Papua, bisa-bisa dianggap mengganggu keamanan nasional," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid khawatir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia