Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau Bisa Dipadukan dengan Layanan Telemedis
jpnn.com, JAKARTA - Head of Medical Community Alodokter Alni Magdalena mengatakan pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis.
Layanan ini memiliki peluang memperluas akses bagi perokok untuk mendapatkan program berhenti merokok, yang berdasarkan bukti ilmiah.
Selain memberikan kemudahan dalam akses dan mengurangi biaya kesehatan, khususnya bagi perokok yang memerlukan kontrol yang rutin, telemedis juga bisa meningkatkan kualitas layanan dalam memonitor jadwal pemeriksaan lanjutan.
“Telemedis sebagai bagian dari teknologi kesehatan perlu adaptasi sesuai perkembangan zaman. Jadi, telemedis dapat digunakan untuk pengananan perilaku pengurangan bahaya,” kata Alni.
Layanan telemedis dijadikan sebagai penilaian awal mengenai perilaku merokok terhadap seseorang. Misalnya, berapa banyak konsumsi rokok dalam sehari.
“Apakah pasien ada niatan berhenti merokok atau tidak? Kalau pasien sudah mengatakan mau berhenti namun sulit, kami bantu untuk berhenti merokok,” ujarnya.
Tahap awalnya dengan melakukan konseling yang kemudian dilanjutkan pemberian obat. Setelah itu, pasien harus melakukan kontrol secara berkala yang sesuai dengan rencana.
“Kita tahu berhenti merokok itu harus ditindaklanjuti secara berkala karena banyaknya pasien yang relapse lagi setelah beberapa minggu. Dengan teknologi ada pengingat otomatis untuk sesi lanjutan kepada pasien,” ucap Alni.
Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis. Layanan ini memiliki peluang memperluas akses bagi perokok untuk mendapatkan program berhenti merokok.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK