Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau Bisa Dipadukan dengan Layanan Telemedis

Berdasarkan penelitian, program berhenti merokok yang dilakukan lewat telemedis sama efektifnya jika dibandingkan dengan pasien yang lewat tatap muka langsung.
“Jadi tidak ada hambatan untuk berhenti merokok lewat layanan telemedis. Layanan ini efektif dan banyak hal yang lebih efisien dilakukan jika dibandingkan dengan layanan konvensional,” kata Alni.
Terpisah, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo menjelaskan pengurangan bahaya tembakau merupakan inovasi untuk mengurangi epidemi merokok.
Dengan semakin berkembangnya layanan kesehatan, konsep ini dapat dikolaborasikan dengan telemedis.
“Keberadaan layanan ini dapat mendukung konsep pengurangan bahaya terhadap perilaku berisiko,” katanya kepada wartawan.
Bimmo berharap konsep pengurangan bahaya tembakau melalui layanan telemedis mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan.
“Konsep ini sebagai pelengkap yang sudah ada seperti konseling, pendidikan, dan sebagainya. Prinsip dari strategi ini untuk meminimalisasi bahaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” seru Bimmo.(chi/jpnn)
Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis. Layanan ini memiliki peluang memperluas akses bagi perokok untuk mendapatkan program berhenti merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional