Konsep RSBI Tidak Matang
Senin, 14 Januari 2013 – 11:54 WIB
MAKASSAR -- Ketua Komite SMA Negeri 1 Makassar, HAM Adil Patu menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ia menganggap putusan itu sudah betul meskipun harus dikaji lebih dalam efektivitas RSBI selama ini.
Menurut dia, tidak semua RSBI diskriminasi atau tidak menerima siswa kurang mampu. Di Makassar, semua RSBI tetap menyiapkan kuota untuk siswa kurang mampu. Tidak saja di SMA Negeri 1 Makassar, tetapi juga di RSBI lainnya termasuk di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 12 Makassar.
Baca Juga:
"Tetapi memang selama ini konsep RSBI tidak matang. Misalnya tidak didukung fasilitas dan prasarana memadai dan tenaga edukasi yang cakep. Kompetensi guru RSBI sama dengan sekolah-sekolah non-RSBI," kata Adil seperti dilansir FAJAR, Senin (14/1).
Anggota DPRD Sulsel itu menambahkan niat pemerintah membentuk RSBI sebetulnya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin ada sekolah khusus yang mencetak luaran lebih berkualitas dibanding sekolah-sekolah lain. Hanya saja harapan itu tidak terwujud karena dukungan fasilitas, infrastruktur, dan tenaga edukasi yang terbatas.
MAKASSAR -- Ketua Komite SMA Negeri 1 Makassar, HAM Adil Patu menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation