Konsep Sinergi, BUMN Dilarang Merugi
Selasa, 04 Mei 2010 – 20:11 WIB
Konsep Sinergi, BUMN Dilarang Merugi
JAKARTA- Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol menyatakan bahwa konsep sinergi yang diterapkan BUMN tidak boleh menyebabkan kerugian pada BUMN peserta sinergi tersebut. Kemudian pendekatan sinergi lain yang dilakukan adalah Management function approach. Sinergi ini dilakukan tidak hanya terbatas pada output atau produk BUMN, tetapi dapat pula dilakukan pada fungsi-fungsi manajeman seperti bidang produksi, pemasaran, keuangan, dan SDM dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya.
"Dalam melakukan sinergi antara perusahaan BUMN tentu harus jelas program yang disinergikan dan tolak ukur keberhasilannya, karena dalam melakukan sinergi harus tetap mengacu dan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku," kata Lumban Gaol pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Selasa (4/4)
Baca Juga:
Dikatakan Lumban Gaol, pendekatan sinergi yang dilakukan adalah Value Chain Approach (pendekatan nilai secara berantai). Dalam pendekatan ini BUMN perlu melakukan sinergi apabila output suatu BUMN dapat menjadi input bagi BUMN lain, dengan Demikian biaya input suatu BUMN akan menjadi sumber pendapatan bagi BUMN lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol menyatakan bahwa konsep
BERITA TERKAIT
- Chandra Asri Luncurkan Hasil Riset, Aspal Plastik Dongkrak Kualitas Jalan
- MHU Raih PROPER Hijau Kedua Secara Berturut-turut
- Dirut PLN Indonesia Power Dianugerahi Green Leadership Madya di Ajang Proper 2024
- Ekspansi dan Perluas Jangkauan Retail SME, Great Eastern Fokus Pengembangan Agen
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Dorong Kesetaraan Gender, Brantas Abipraya Dukung Kolaborasi Srikandi BUMN & UN Women