Konsep Sinergi, BUMN Dilarang Merugi
Selasa, 04 Mei 2010 – 20:11 WIB
JAKARTA- Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol menyatakan bahwa konsep sinergi yang diterapkan BUMN tidak boleh menyebabkan kerugian pada BUMN peserta sinergi tersebut. Kemudian pendekatan sinergi lain yang dilakukan adalah Management function approach. Sinergi ini dilakukan tidak hanya terbatas pada output atau produk BUMN, tetapi dapat pula dilakukan pada fungsi-fungsi manajeman seperti bidang produksi, pemasaran, keuangan, dan SDM dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya.
"Dalam melakukan sinergi antara perusahaan BUMN tentu harus jelas program yang disinergikan dan tolak ukur keberhasilannya, karena dalam melakukan sinergi harus tetap mengacu dan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku," kata Lumban Gaol pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Selasa (4/4)
Baca Juga:
Dikatakan Lumban Gaol, pendekatan sinergi yang dilakukan adalah Value Chain Approach (pendekatan nilai secara berantai). Dalam pendekatan ini BUMN perlu melakukan sinergi apabila output suatu BUMN dapat menjadi input bagi BUMN lain, dengan Demikian biaya input suatu BUMN akan menjadi sumber pendapatan bagi BUMN lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol menyatakan bahwa konsep
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital