Konsep Unbundling Muluskan Pihak Asing
UU Migas Terus Dipersoalkan
Jumat, 16 Juli 2010 – 03:32 WIB
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menilai kehadiran UU Migas jelas merugikan rakyat. Namun di sisi lain, UU Migas malah menguntungkan pihak asing.
Baca Juga:
"Kita menyadari bahwa UU tersebut disusun karena dipaksakan IMF, sehingga mereka (IMF) berhasil memerangkap kita untuk menjalankan konsep unbundling sektor migas melalui UU Migas. Kalau hal ini telah diketahui, maka pemerintah harus melakukan tindakan korektif, bukan malah meneruskan rencana asing yang merugikan negara ini," jelasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA – Desakan untuk segera dicabutnya UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) kembali didegungkan. Sebab, UU itu dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya