Konser Sheila On 7 di Jalak Harupat Bandung Belum Berizin Polisi, Waduh

Perwira Menengah Polri itu pun meminta kepada promotor untuk segera mengurus izin keramaian, mengingat acara yang segera berlangsung dan tingginya antusiasme masyarakat.
"Hal ini kami belum komunikasi dengan panitia. Nah, itu kan tentunya kami harus perhatikan keselamatan daripada penonton, kemudian warga sekitar dan sebagainya karena selain daripada over kapasitas, yang akan nonton di dalam stadion juga bagaimana pengalokasian parkir,” terangnya.
Lebih lanjut, Kusworo juga menanggapi soal pihak promotor yang mulai loading barang dengan membangun panggung di dalam stadion. Hal itu, kata dia, kewenangan ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung.
"Itu mungkin silakan ditanyakan kepada Dispora. Karena kewenangan untuk memperbolehkan dipasang panggung atau tidaknya itu adalah UPT atau dari Dispora itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan izin penggunaan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) untuk menggelar konser band legendaris Sheila On 7 yang direncanakan berlangsung pada Sabtu mendatang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan pihak promotor dari konser tersebut sudah melayangkan surat permohonan penggunaan SJH.
"Kalau dari tempat sih bisa, memang tidak ada jadwal (penggunaan) udah di cek," kata Erwin.
Erwin mengungkapkan penggunaan SJH sebagai lokasi konser Sheila On 7 baru dilakukan beberapa hari lalu.
Polresta Bandung mengaku belum menerima pengajuan izin keramaian penyelenggaraan konser grup band Sheila On 7 di Stadion Si Jalak Harupat.
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Polisi Memprediksi Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Malam Ini
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- G-Dragon Bakal Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung