Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai apresiasi atas kerja sama, kolaborasi, dan dukungannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di acara perayaan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Kamis (26/9).
Rivan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bersinergi dengan Jasa Raharja, membantu tugas dan fungsi perusahaan sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Rivan, penghargaan ini menjadi pelecut semangat kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian.
"Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kolaborasi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rivan dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan Kepolisian Lalu Lintas terus berupaya hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun banyak dinamika yang dihadapi.
"Polantas selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam upaya memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.
Aan menjelaskan bahwa Korlantas Polri telah melakukan berbagai program inovasi di seluruh direktorat.
Jasa Raharja mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas konsisten mendukung Korlantas Polri di bidang Kamseltibcarlantas
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati