Konsisten Implementasikan Permen ESDM 37, Ruang Gerak Calo Gas Dipersempit
Kamis, 03 Desember 2015 – 18:10 WIB
Seperti diketahui, sejak diteken Menteri ESDM pada 13 Oktober 2015, Permen 37 terus mendapat penolakan dari para trader yang selama ini hanya mengandalkan kertas dan lobi untuk mendapatkan alokasi gas.Bahkan upaya untuk membatalkan regulasi ini terus bergulir mulai dari kantor wakil presiden hingga ke DPR. (jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri ESDM, Sudirman Said didorong untuk tetap komitmen terhadap Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa