Konsisten Sejak Awal soal IKN, Ganjar Pranowo: Lanjut!
jpnn.com, KENDARI - Capres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyatakan ulang komitmennya soal pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Ganjar menegaskan ibu kota baru bagi Indonesia tersebut telah ditetapkan dalam undang-undan sehingga siapa pun capres yang akan terpilih menjadi presiden nanti harus melaksanakannya.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri pertemuan terbatas dengan anak muda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Claro Hotel, Kendari, Minggu (3/12/2023) malam.
"Ketika sudah menjadi undang-undang adalah kesepakatan, sudah menjadi aturan. Maka siapa pun wajib hukumnya melaksanakan," kata Ganjar.
Sebenarnya mantan pimpinan Komisi II DPR itu sudah jauh-jauh hari menyatakan dukungannya atas pembangunan IKN yang menjadi proyek strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Namun, belakangan komitmen Ganjar melanjutkan IKN jadi pertanyaan masyarakat luas karena putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Menurut Ganjar, komitmennya soal IKN tidak berubah. Capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, itu menegaskan dinamika politik tidak mengubah komitmennya soal pembangunan Indonesia.
Ganjar menambahkan setiap tahap realisasi IKN memang bisa dievaluasi. Namun, komitmennya tentang pembangunan IKN tetap konsisten.
Ganjar Pranowo menyatakan komitmennya soal Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak awal tidak beribah. Jika jadi presiden, Ganjar akan melanjutkan proyek IKN.
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN
- 36 Rumah Menteri di IKN Rampung Dibangun, 27 Tower ASN Siap Diserahterimakan
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini