Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Banyak agenda politik dan pemerintahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah di tengah keterbatasan yang ada.

Yang paling krusial tentu saja agenda Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg yang akan diselenggarakan secara serentak.

Suhu politik menjelang pesta demokrasi tersebut diprediksi akan semakin tereskalasi dari tahun ke tahun, hingga mencapai puncaknya pada 2024.

Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi demokrasi Indonesia untuk tetap berkhidmat pada prinsip sebesar-besarnya kebaikan masyarakat dalam praktik politik dan pemerintahan.

Problematika demokrasi yang dihadapi dalam beberapa tahun ke depan diproyeksikan akan semakin masif dan tajam.

Jika tidak berkhidmat pada Pancasila dan konstitusi, dikhawatirkan demokrasi akan terjerumus pada sebuah fenomena yang dinamakan sebagai “demokrasi tanpa demos”, yakni praktik-praktik politik dan pemerintahan yang mengabaikan aspirasi rakyat.

Tentu saja kita tak hendak untuk masuk ke dalam kondisi tersebut.

Pemerintah pasca orde baru, termasuk rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah berkomitmen untuk menjalankan praktik-praktik pemerintahan yang mendorong demokrasi agar terus bergerak secara progresif (progressive democracy).

Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News