Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.
Banyak agenda politik dan pemerintahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah di tengah keterbatasan yang ada.
Yang paling krusial tentu saja agenda Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg yang akan diselenggarakan secara serentak.
Suhu politik menjelang pesta demokrasi tersebut diprediksi akan semakin tereskalasi dari tahun ke tahun, hingga mencapai puncaknya pada 2024.
Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi demokrasi Indonesia untuk tetap berkhidmat pada prinsip sebesar-besarnya kebaikan masyarakat dalam praktik politik dan pemerintahan.
Problematika demokrasi yang dihadapi dalam beberapa tahun ke depan diproyeksikan akan semakin masif dan tajam.
Jika tidak berkhidmat pada Pancasila dan konstitusi, dikhawatirkan demokrasi akan terjerumus pada sebuah fenomena yang dinamakan sebagai “demokrasi tanpa demos”, yakni praktik-praktik politik dan pemerintahan yang mengabaikan aspirasi rakyat.
Tentu saja kita tak hendak untuk masuk ke dalam kondisi tersebut.
Pemerintah pasca orde baru, termasuk rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah berkomitmen untuk menjalankan praktik-praktik pemerintahan yang mendorong demokrasi agar terus bergerak secara progresif (progressive democracy).
Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti