Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.
Dalam menyikapi proyeksi problematika demokrasi yang akan meningkat dari tahun ke tahun tersebut, ada dua model respons yang dapat ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia saat ini.
Pertama, pemerintah bersikap asertif dalam merespons dilema-dilema demokrasi, seperti yang ditunjukkan pada kebijakan PPKM Darurat dan Pilkada 2020.
Meskipun orientasinya bagi kemaslahatan publik dan berjalannya agenda nasional, pemerintah harus bertahan terhadap kritik dan resistensi publik.
Kedua, pemerintah menempuh konsolidasi demokrasi.
Konsolidasi demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah menyamakan cara pandang seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menjalankan agenda-agenda demokrasi secara bersama-sama.
Teknis konsolidasi
Dari kedua model tersebut, konsolidasi demokrasi terasa lebih cocok dengan paham demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia.
Untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi tersebut, kesamaan cara pandang menjadi kata kunci.
Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti