Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Dalam menyikapi proyeksi problematika demokrasi yang akan meningkat dari tahun ke tahun tersebut, ada dua model respons yang dapat ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia saat ini.

Pertama, pemerintah bersikap asertif dalam merespons dilema-dilema demokrasi, seperti yang ditunjukkan pada kebijakan PPKM Darurat dan Pilkada 2020.

Meskipun orientasinya bagi kemaslahatan publik dan berjalannya agenda nasional, pemerintah harus bertahan terhadap kritik dan resistensi publik.

Kedua, pemerintah menempuh konsolidasi demokrasi.

Konsolidasi demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah menyamakan cara pandang seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menjalankan agenda-agenda demokrasi secara bersama-sama.

Teknis konsolidasi

Dari kedua model tersebut, konsolidasi demokrasi terasa lebih cocok dengan paham demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia.

Untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi tersebut, kesamaan cara pandang menjadi kata kunci.

Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News