Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.
Kesamaan cara pandang bukanlah penyamaan cara pandang.
Kesamaan cara pandang menuntut segenap elemen bangsa untuk meletakkan kepentingan kolektif nasional sebagai orientasi bersama, di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sedangkan penyamaan cara pandang cenderung bersifat top-down dari satu pihak kepada pihak lain, serta tidak demokratis, terlebih lagi Indonesia adalah negara yang sangat majemuk
Dalam model konsolidasi demokrasi tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.
Pertama, pelaksanaan checks and balances tetap berjalan secara konsisten antara pilar-pilar demokrasi yang ada, khususnya peran legislatif agar eksekutif tidak terjebak pada “patronage democracy” (Klinken 2009).
Kedua, esensi demokrasi adalah kepentingan rakyat.
Oleh sebab itu, elemen-elemen inheren dalam rakyat, seperti masyarakat sipil atau masyarakat madani, harus tetap hidup dan dijaga eksistensinya.
Jika checks and balances antara legislatif dan eksekutif berada dalam konteks suprastruktur politik, maka keberadaan masyarakat sipil adalah untuk menjalankan checks and balances dalam konteks struktur politik keseluruhan (infrastruktur dan suprastruktur politik).
Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti