Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Kesamaan cara pandang bukanlah penyamaan cara pandang.

Kesamaan cara pandang menuntut segenap elemen bangsa untuk meletakkan kepentingan kolektif nasional sebagai orientasi bersama, di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sedangkan penyamaan cara pandang cenderung bersifat top-down dari satu pihak kepada pihak lain, serta tidak demokratis, terlebih lagi Indonesia adalah negara yang sangat majemuk

Dalam model konsolidasi demokrasi tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

Pertama, pelaksanaan checks and balances tetap berjalan secara konsisten antara pilar-pilar demokrasi yang ada, khususnya peran legislatif agar eksekutif tidak terjebak pada “patronage democracy” (Klinken 2009).

Kedua, esensi demokrasi adalah kepentingan rakyat.

Oleh sebab itu, elemen-elemen inheren dalam rakyat, seperti masyarakat sipil atau masyarakat madani, harus tetap hidup dan dijaga eksistensinya.

Jika checks and balances antara legislatif dan eksekutif berada dalam konteks suprastruktur politik, maka keberadaan masyarakat sipil adalah untuk menjalankan checks and balances dalam konteks struktur politik keseluruhan (infrastruktur dan suprastruktur politik).

Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News