Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.
Ketiga, rezim pemerintahan saat ini harus mampu menunjukkan kapasitas dalam mengayomi dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Situasi krisis saat ini seyogianya dapat dimaknai sebagai ekosistem yang baik bagi rezim penguasa untuk tumbuh dan berkembang, bergeliat dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis.
Jika hal itu mampu dilakukan, masyarakat akan mengenang rezim pemerintah saat ini sebagai rezim yang tangguh (resilient government) dan menjadi teladan bagi praktik-praktik pemerintahan di masa yang akan datang.
Keempat, partisipasi publik adalah hal yang esensial di era demokrasi.
Meskipun dalam situasi pandemi, partisipasi publik tetap perlu diaktualisasikan.
Partisipasi publik adalah kunci agar kebijakan pemerintah selalu mendapatkan akseptansi di masyarakat.
Kelima, agenda-agenda kebangsaan ke depan harus dijalankan secara gotong royong, holopis kuntul baris.
Agenda-agenda nasional tidak dapat dijalankan secara top-down absolut dengan semata-mata berbasis pada pandangan dan ketetapan pemerintah, karena akan menimbulkan polemik di masyarakat.
Celah besar dan tantangan tersebut tergambar jelas di era pandemi Covid-19 saat ini
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti