Konsolidasi Holding BUMN Tambang Terganjal
Senin, 05 Februari 2018 – 20:17 WIB

Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN
Yang perlu ditelusuri, sambung Ersa, apakah perusahaan induk masih memiliki pengendalian penuh bila pemerintah memiliki saham seri A dengan hak istimewa seperti yang tertulis dalam PP 72/2016.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Harusnya pemerintah tidak memiliki kewenangan atas anak perusahaan holding, terlebih di antaranya terdapat saham publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,6 Triliun