Konsolidasi Holding BUMN Tambang Terganjal
Senin, 05 Februari 2018 – 20:17 WIB
Yang perlu ditelusuri, sambung Ersa, apakah perusahaan induk masih memiliki pengendalian penuh bila pemerintah memiliki saham seri A dengan hak istimewa seperti yang tertulis dalam PP 72/2016.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Harusnya pemerintah tidak memiliki kewenangan atas anak perusahaan holding, terlebih di antaranya terdapat saham publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Dirombak, Simon Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Belanja BUMN untuk Produk UMKM Mencapai Rp 47 Triliun